iWin Notes

July 20, 2005

GNU - General Public License

Filed under: Law & Order — tayuang @ 7:41 pm

  GPL adalah bentuk lisensi yang menarik sebab bentuknya sangat bertentangan dengan lisensi-lisensi lain yang biasanya bersifat mengikat dan membatasi penggunaan dari sesuatu yang di lisensikan.  Saya sendiri sangat pro dengan lisensi GPL karena sifatnya yang memberikan kebebasan.  Beberapa hal yang saya catat  dari lisensi ini adalah:

"When we speak of free software, we are referring to freedom, not
price.  Our General Public Licenses are designed to make sure that you
have the freedom to distribute copies of free software (and charge for
this service if you wish), that you receive source code or can get it
if you want it, that you can change the software or use pieces of it
in new free programs; and that you know you can do these things
."

Tulisan di atas terdapat pada Preamble GPL, perhatikan kalimat " We are referring to freedom not price"  kemudian kalimat "(and charge for the services if you wish)".  Kalimat free software sering di konotasikan dengan "gratis" padahal arti sesungguhnya adalah "bebas" dalam kebebasan itu  kita diperbolehkan untuk menarik bayaran atas pelayanan yang kita berikan sehubungan dengan software tersebut.   Bahkan ada tuduhan keji dari pihak software propierty yang mengatakan bahwa lisensi GPL itu berpaham sosialis/komunis padahal sudah jelas bahwa lisensi GPL membolehkan kita melakukan komersialisasi terhadap software tersebut.

sekarang mari kita lihat lagi catatan berikut yang ada pada bagian Terms & Condition for Copying, Distribution and Modification:

1.
You may copy and distribute verbatim copies of the Program’s
source code as you receive it, in any medium, provided that you
conspicuously and appropriately publish on each copy an appropriate
copyright notice and disclaimer of warranty; keep intact all the
notices that refer to this License and to the absence of any warranty;
and give any other recipients of the Program a copy of this License
along with the Program.

You may charge a fee for the physical act of transferring a copy, and
you may at your option offer warranty protection in exchange for a fee.

Bagian 1 dengan jelas memberikan hak kepada kita untuk menggandakan dan mengedarkan hasil penggandaan kode program dalam media apa saja.  Kita juga diwajibkan untuk selalu menyertakan copy dokumen lisensi didalam media yang terdapat copy program tersebut.  Inilah mengapa setiap kali mendapatkan sebuah program berlisensi GNU di dalamnya selalu ada file text berisi lisensi GNU ( file text tersebut biasanya diberi nama: COPYING)

Dan sekali lagi ada kalimat yang membolehkan kita meminta bayaran! baik untuk media fisik maupun pelayanan yang berbentuk jaminan perlindungan terhadap penggunaan software tersebut.

Mengenai jaminan, mari kita lihat pernyataan yang sangat jujur :) dari lisensi ini:

11.
BECAUSE THE PROGRAM IS LICENSED FREE OF CHARGE, THERE IS NO WARRANTY
FOR THE PROGRAM, TO THE EXTENT PERMITTED BY APPLICABLE LAW.  EXCEPT WHEN
OTHERWISE STATED IN WRITING THE COPYRIGHT HOLDERS AND/OR OTHER PARTIES
PROVIDE THE PROGRAM "AS IS" WITHOUT WARRANTY OF ANY KIND, EITHER EXPRESSED
OR IMPLIED, INCLUDING, BUT NOT LIMITED TO, THE IMPLIED WARRANTIES OF
MERCHANTABILITY AND FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE.  THE ENTIRE RISK AS
TO THE QUALITY AND PERFORMANCE OF THE PROGRAM IS WITH YOU.  SHOULD THE
PROGRAM PROVE DEFECTIVE, YOU ASSUME THE COST OF ALL NECESSARY SERVICING,
REPAIR OR CORRECTION.

12.
IN NO EVENT UNLESS REQUIRED BY APPLICABLE LAW OR AGREED TO IN WRITING
WILL ANY COPYRIGHT HOLDER, OR ANY OTHER PARTY WHO MAY MODIFY AND/OR
REDISTRIBUTE THE PROGRAM AS PERMITTED ABOVE, BE LIABLE TO YOU FOR DAMAGES,
INCLUDING ANY GENERAL, SPECIAL, INCIDENTAL OR CONSEQUENTIAL DAMAGES ARISING
OUT OF THE USE OR INABILITY TO USE THE PROGRAM (INCLUDING BUT NOT LIMITED
TO LOSS OF DATA OR DATA BEING RENDERED INACCURATE OR LOSSES SUSTAINED BY
YOU OR THIRD PARTIES OR A FAILURE OF THE PROGRAM TO OPERATE WITH ANY OTHER
PROGRAMS), EVEN IF SUCH HOLDER OR OTHER PARTY HAS BEEN ADVISED OF THE
POSSIBILITY OF SUCH DAMAGES.

Kalimat di atas sering sekali dijadikan alasan produsen software propierty untuk menyerang lisensi GNU dengan memberikan pernyataan bahwa "tidak ada jaminan perlindungan terhadap pengguna software berlisensi GNU".  Ini sebenarnya adalah tuduhan yang tidak berdasar.  Apakah anda pengguna legal software propierty? Pernahkah anda mengalami serangan virus?  Jika memang ada jaminan perlindungan dari vendor, cobalah anda menuntut vendor tersebut untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap kehilangan data anda akibat kecerobohan vendor tersebut membuat sistem yang tidak aman dari gangguan virus.  Sekali lagi, justru lisensi GNU memberikan kita kebebasan untuk mencari dukungan teknis sebab sifatnya yang bebas membuat banyak pihak yang mampu menguasai teknologi dan memberikan anda dukungan teknis dan jaminan terhadap perlindungan data anda.

Jika orang amerika selalu bangga menyebut negaranya sebagai "It’s a free country", maka saya juga selalu bangga menggunakan "free software"  yang membuat saya terbebas dari batasan-batasan dan aturan yang tidak perlu dan tidak melanggar aturan yang prinsip.  GNU/GPL bukanlah tipe gerakan seperti "flower generation" yang melawan perang dengan berbuat mesum atas nama perdamaian.  GNU/GPL adalah gerakan untuk membebaskan ilmu dan teknologi kesemua orang dibumi ini dan  siapakah kita ini yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi selain dari izin Allah? Siapa kah kita ini yang merasa memiliki hak atas ilmu pengetahuan dan teknologi padahal kita tahu bahwa semua ilmu dan teknologi itu adalah untuk kesejahteraan umat manusia.

July 18, 2005

Gerakan Hemat Nasional melalui Open Source

Filed under: Web/Tech — tayuang @ 2:05 am

<!–
@page { size: 8.27in 11.69in; margin: 0.79in }
P { margin-bottom: 0.08in }
–>

Melihat judul di atas
tentu para anda sekalian bertanya-tanya apa hubungannya gerakan hemat
nasional dengan open source?  Lewat mana kita berhemat dengan
menggunakan open source?  Mari kita lihat konotasi hidup hemat itu
dahulu, hidup hemat berarti kita mengatur hidup kita sehingga kita
tidak melakukan pemborosan yang tidak perlu terhadap sumber daya yang
kita miliki.  Inti dari semuanya adalah: menghemat pengeluaran sumber
daya keuangan kita.

Nah, marilah sekarang
kita melihat ke sudut pandang yang lebih luas lagi.  Jika tadi kita
berpikir ke penghematan uang yang kita miliki maka sekarang mari kita
lihat dari sisi penghematan uang yang bisa di hemat oleh negara ini
baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dengan menggunakan
Perangkat Lunak Open Source.

Indonesia, peringkat
no 5 negara pembajak software.

(
http://ecommercetimes.com/story/43181.html
)

87% software yang beredar
di Indonesia adalah software bajakan.  Kita berada di peringkat no 5,
di atas Indonesia ada Vietnam (92%), Ukraine (91 %), China (90 %),
Zimbabwe (90 %).    Alasan terbesar orang membajak software karena :
harga software tidak terjangkau (baca: mahal).

Melihat peringkat ini
bukan berarti negara kita tidak ada usaha untuk memperbaikinya, Sejak
tahun 2002 telah berlaku UU HAKI.  Namun konsekuensi pelaksanaan UU
ini lah yang harus kita perhitungkan dan dari sisi konsekuensi UU
HAKI inilah penulis mengajukan Gerakan Hemat Nasional melalui Open
Source.

Kebanyakan kita tahu
bahwa harga software propierty  itu mahal namun berapa banyak yang
sadar seberapa mahal kah harga software tersebut. Marilah kita
mencoba melakukan perhitungan sederhana yang akan memberikan gambaran
seberapa mahal sebenarnya software propierty tersebut.

Jumlah Penjualan PC di
Indonesia.

Jumlah PC yang terjual di
Indonesia pada semester pertama tahun 2004 yang mencapai angka
400.000, 60% diantaranya adalah pc rakitan.  (
http://www.inovasi.lipi.go.id/hki/news/news.php?id=32
)

harga software propierty
yang sangat umum digunakan:
sumber:
http://www.bhinneka.com/
WinXP Home Edition : US$
79
Microsoft Office 2003 :
US$ 312
————————————–
Total : US$ 391

Jika total harga tersebut
di atas dikalikan dengan jumlah dari pc yang terjual maka jumlah uang
yang kita berikan kepada pembuat software tersebut adalah : US$ 391 x
400. 000 pc = US$ 156.400.000 x Rp 9.800,- =
Rp
1.532.720.000.000

Suatu jumlah yang
fantastis bukan?  Itu baru semester pertama tahun 2004, padahal saat
tulisan ini diketik sudah Juli 2005. Itu pun baru menghitung untuk
dua buah lisensi penggunaan dua buah software, padahal kita semua
tahu didalam sebuah pc ada lebih dari dua macam software yang kita
butuhkan. Mau contoh? Antivirus, Desain Grafis termasuk yang paling
umum berada dikomputer kita. 

Makin kelihatankan
borosnya kita?  Dan percaya atau tidak, uang tersebut sebagian mulai
mengalir sejak anda membaca tulisan ini kecuali para pengguna pc di
negara ini mulai bermigrasi ke Open Source.

Penulis mengakui jika
masih ada kesulitan dalam menggunakan software Open Source, tapi
sebagai negara yang miskin (akui sajalah ndak usah sok kaya!) maka
kesulitan tersebut wajar adanya mengingat biaya yang bisa kita hemat
dan biaya tersebut bukankah lebih wajar di arahkan ke bidang
pendidikan dan pelatihan ataupun penelitian dibidang IT.  Efek lain
adalah: kita bisa membangun daya saing bangsa kita di bidang
teknologi informasi tanpa bergantung kepada satu pihak (ingat: Open
Source tidak dimiliki oleh satu negara manapun), hal yang boleh
dibilang tidak mungkin jika kita menggunakan software propierty yang
bersifat tertutup dan lisensi-nya sangat mengikat penggunanya.

Sekarang terlihat jelas
betapa borosnya kita jika menggunakan software propierty.  Membajak
adalah salah, tapi lebih salah lagi memboroskan devisa kita ke suatu
hal yang kita tahu ada pilihan lain yang lebih hemat, aman dan legal.
Lagi pula contoh di atas belum mengikutkan biaya yang kita tanggung
jika terkena virus, spyware, adware.   Banyak yang beralasan bahwa
mempelajari Open Source membutuhkan waktu padahal waktu yang kita
gunakan itu bisa kita anggap investasi dibandingkan waktu yang kita
gunakan untuk mengumpulkan uang untuk membeli software propierty.

Sebenarnya masih banyak
sekali efek positip dari penggunaan software open source terhadap
kondisi negara kita saat ini tapi yang paling utama adalah hilangnya
ketergantungan teknologi.  Ketergantungan teknologi adalah suatu hal
yang membahayakan.  Kita bisa lihat pemicu gerakan hemat nasional
adalah ketergantungan kita terhadap bahan bakar minyak.  Seandainya
kita punya alternatif tentu lain ceritanya.  Jadi beruntunglah mereka
yang bekerja di bidang TI karena kita telah memiliki solusi terhadap
ketergantungan teknologi.

 

July 5, 2005

lovely css

Filed under: Web/Tech — tayuang @ 10:18 am

Setelah bertahun-tahun tidak tersentuh, udah dua hari ini kembali ke dunia web design.. keliling dunia maya berjam-jam (baca: belajar) muncul satu kesimpulan: lovely css, yups… i know it sound oldies for you web freak :) , so it’s php,mysql,css .. Rocks!
Thanks God for giving us the internet and for givin us the lovely people who keep the knowledge free and open for everyone.

Tidurrrr!!! hehehehehe…

WPMU Theme pack by WPMU-DEV.